Jumat, 15 Juli 2016

HUT BPJSKESEHATAN ke-48


(Koleksi Pribadi)

“Selamat ulang tahun ke-48, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSKes). Bukan umur yang muda lagi, kau telah banyak melewati asam manisnya tantangan dalam eksistensi dirimu sendiri”


        Pada hari ini, 15 Juli 2016 merupakan hari lahir dari salah satu Badan Negara Republik Indonesia (RI) yang membidangi Jaminan Sosial khususnya dibidang kesehatan untuk masyarakat Indonesia. Telah beberapa kali bertransformasi dari era sebelum yaitu Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) di tahun 1968-1988, dilanjutkan era Perum Husada Bakti (PHB) di tahun 1988-1992, serta era Asuransi Kesehatan (ASKES) di tahun 1992-2013 dan pada akhirnya, saat ini dengan nama BPJSKes.

(Google Images)

        Dengan umur yang tidak muda lagi, 48 tahun memiliki makna kemapanan. Mapan dalam berfikir maupun berprilaku. Mapan dalam berfikir yaitu dengan gagasan-gagasan yang dilahirkan untuk kemaslahatan umat atau masyrakat Indonesia. Serta mapan dalam berprilaku, yaitu mengimplementasikan gagasan-gagasan yang telah disesuaikan dengan masyarakat.

Salah satu contoh dari berfikir yang mapan adalah dengan program cakupan semesta (universal coverage/UC) di tahun 2019. Yang artinya bahwa pemerintah melalui BPJSKes menginginkan seluruh masyarakat Indonesia dijaminkan kesehatannya, tanpa kecuali. Tentu gagasan tersebut (saat ini sudah diimplementasikan) akan memiliki dampak yang luar biasa jika sampai benar-benar terimplementasi. Sehingga masyarakat dari bebagai jenis golongan, suku, agama sampai ras, semuanya dilindungi (kesehatannya) oleh negara.

        Sedangkan untuk contoh mapan dalam bertindak adalah pengimplementasian dari gagasan UC itu sendiri. Perlu adanya dukungan dari banyak pihak/stakeholder, agar dapat terwujudnya program UC tersebut. Mulai dari masyarakat yang tertib dalam mendaftarkan anggota keluarganya, lalu pemerintah daerah yang meng-cover penduduk wilayahnya sesuai dengan kriteria (masyarakat menengah kebawah) yang ditentukan oleh Kementrian Sosial, serta negara yang selalu tepat waktu dan sasaran dalam mengalokasikan dana APBN untuk sektor Kesehatan sesuai dengan standar WHO yaitu 10% (pada saat ini lebih kurang 5%).

(Google Images)

        Pada akhirnya, banyaknya berita negatif maupun positif tentang BPJSKes tidak akan mampu menggoyahkan niat baik dari para leluhur bangsa (khususnya Prof. G.A Siwabessy) yang menginginkan program kesehatan masyarakat Indonesia untuk tetap eksis. Karena, melalui BPJSKes lah program Jaminan Kesehatan Nasional, Insya Allah akan berjalan dengan semestinya, sesuai dengan amanat UUD 1945 (Pasal 28H dan pasal 34), UUD SJSN maupun Peraturan Presiden maupun Instansi (Permen, dll) terkait. Dan pada muaranya, masyarakat Indonesia akan menerima banyak manfaat dari program ini. Selamat Ulang Tahun BPJSKes, semoga tetap Amanah dan Ikhlas dalam berdiri. Aaamiinn


oleh : Luqman Azis (Staff UPMP4, Kantor Cabang Payakumbuh)

1 komentar: